12 Kecamatan di Surabaya akan Dapat 9 Fasilitas Kesehatan ini

Senin, 13 September 2021 – 23:58 WIB
12 Kecamatan di Surabaya akan Dapat 9 Fasilitas Kesehatan ini - JPNN.com Jatim
Sebanyak sembilan Fasilitas Kesehatan akan didirikan di 12 kecamatan di Kota Surabaya tahun 2021 ini. Foto: Antara

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak sembilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan didirikan di 12 kecamatan di Kota Surabaya tahun 2021 ini.

Pembuatan FKT tersebut merupakan target dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya dalam menambah fasilitas kesehatan (faskes) untuk melayani masyarakat.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Eka Wahyudi, Senin menjelaskan dari hasil pemetaan dan kebutuhan per kecamatan, pihaknya mengidentifikasi 12 kecamatan yang membutuhkan penambahan FKTP

"12 kecamatan itu antara lain, Asemrowo, Benowo, Bulak, Dukuh Pakis, Kenjeran, Pabean Cantian, Pakal, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukomanunggal, dan Tenggilis Mejoyo," papar Eka di Surabaya, Senin.

Menurut Eka, ada beberapa syarat pendirian faskes yakni harus memiliki surat izin operasional, surat izin praktik bagi dokternya dan tenaga kesehatan lainnya, serta surat izin apoteker, dan NPWP.

Selain itu, kata dia, bagi dokter atau dokter gigi tang mau bergabung jadi provider, harus memnuhi syarat.

"Mereka memiliki surat ijin praktik, NPWP, perjanjian kerjasama dengan laboratorium, apotek, dan jejaring lainnya," tandasnya.

Sebanyak sembilan Fasilitas Kesehatan akan didirikan di 12 kecamatan di Kota Surabaya tahun 2021 ini..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News