BPJS PBID di Malang Dinonaktifkan, Terus Berobat Bayar Sendiri?
jatim.jpnn.com, MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan ratusan ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) setempat.
Kabar itu viral setelah tersebar surat pemberitahuan dari BPJS Kesehatan kepada para warga Kabupaten Malang yang termasuk dalam PBID.
Menanggapi itu, Pemkab Malang melalui dinkes setempat memastikan bahwa para PBID tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun tidak lagi menggunakan layanan dari BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menyampaikan bahwa penonaktifan ratusan ribu penerima program jaminan kesehatan itu dilakukan untuk pemutakhiran data.
"Selama proses pemadanan data berlangsung, peserta PBID yang dinonaktifkan tetap dapat dilayani pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Malang," katanya, Rabu (2/8).
Wiyanto menjelaskan Pemerintah Kabupaten Malang memiliki 39 puskesmas yang tersebar pada 33 kecamatan, termasuk RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.
Dia menegaskan fasilitas-fasilitas kesehatan itu akan tetap memberikan pelayanan kesehatan pada peserta PBID non-aktif.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima.
Pemerintah Kabupaten Malang juga menyiapkan hotline yang bersiaga selama 24 jam terkait dengan penonaktifan BPJS Kesehatan warga yang termasuk PBID itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News