Sebab Ratusan Calon Penerima Rutilahu di Surabaya Dipangkas, DPRD: Pemkot Harus Hati-hati

Jumat, 20 Agustus 2021 – 15:24 WIB
Sebab Ratusan Calon Penerima Rutilahu di Surabaya Dipangkas, DPRD: Pemkot Harus Hati-hati - JPNN.com Jatim
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Foto: Antara/HO-DPRD Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menghimbau pemerintah Kota Surabaya meninjau kembali pemangkasan usulan jumlah program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dari refocusing anggaran tahun 2021.

Refocusing anggaran Kota Surabaya telah memangkas sebanyak 842 usulan penerima rutilahu menjadi 573 unit atau berkurang 269 usulan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan Pemkot Surabaya harus lebih selektif dalam menentukan maupun mencoret usulan penerima rutilahu tersebut.

"Tidak boleh asal coret. Tapi harus dilihat secara rinci dulu, apakah usulan itu memang bisa ditunda dulu atau tidak," ujarnya.

Hal tersebut, menurut Khotimah, agar jangan sampai ada kekeliruan bahwa takutnya warga yang dicoret tersebut justru rumah yang belum mendesak untuk direnovasi.

"Harus dilakukan kajian dan pemetaan yang detail sesuai kondisi di lapangan," tukasnya

Menurutnya, Dinas Sosial harus turun lapangan dalam hal ini.

Program rutilahu telah berjalan dari tahun 2011. Rutilahu dilakukan dengan cara merenovasi rumah tidak layak huni milik warga fakir miskin, yang diusulkan oleh masyarakat kepada pemkot maupun dari hasil survei oleh Dinsos Surabaya. (antara/mcr17/jpnn)

DPRD Surabaya menghimbau pemerintah Kota Surabaya meninjau kembali pemangkasan usulan jumlah program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu)

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News