Tingkatkan Kinerja Petani Tembakau, Pemkab Lumajang Dukung Industri Rokok Legal
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendukung industri rokok berijin beroperasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur karena akan meningkatkan kinerja yang baik bagi petani tembakau.
Cak Thoriq pada Jumat, mersemikan produk rokok Japa Virgin yang dibuat oleh CV Triloka di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Peresmian itu dilakukan dengan melepaskan pengiriman perdana perusahaan ke Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.
"Rokok yang hasil produksi CV Trikola itu merupakan rokok yang sesuai, berizin, ada bea cukainya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Cak Thoriq di Desa Sarikemuning, Lumajang.
CV Triloka memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo.
Cak Thoriq mengatakan meski produksinya masih dalam skala kecil dan menengah, perusahaan kecil itu dipercaya mampu meningkatkan produktivitas pertanian tembakau di Lumajang.
Di sisi lain, Direktur Utama CV Triloka Anang Subagio mengatakan kalau ada 50 pekerja yang sudah bisa buat 24.500 linting rokok setiap minggu.
Baca Juga:
"Harapannya, produksi perusahaan semakin besar sehingga bisa menyerap kerja di Lumajang dan bisa berkontribusi lebih banyak kepada negara melalui cukai," katanya. (antara/mcr17/jpnn)
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendukung industri rokok berijin beroperasi di Kabupaten Lumajang karena akan meningkatkan kinerja petani
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News