Sejumlah PPPK dan Honorer K2 Belum Menerima Gaji

Sabtu, 30 Januari 2021 – 16:59 WIB
Sejumlah PPPK dan Honorer K2 Belum Menerima Gaji - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Honorer K2. Foto: dok pribadi for JPNN

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Honorer K2 belum mendapatkan gaji untuk periode bulan Januari.

Beberapa wilayah yang belum membayarkan gaji PPPK dan Honorer K2 terjadi di daerah Bone, Luwu, Toraja, Pandeglang, dan Kuningan.

Lima daerah ini yang paling pertama mengangkat secara resmi PPPK hasil rekrutmen Februari 2019.

Namun, harapan para PPPK di wilayah tersebut bisa menikmati gaji perdana pada Januari 2021 belum bisa.

Malah, mereka harus menunggu Maret mendatang untuk mendapatkan gaji PPPK serta tunjangan layaknya PNS.

Dihubungi JPNN.com, Miftahol Arifin koordinator PPPK Kabupaten Pamekasan mengungkapkan, banyak rekannya yang sudah diangkat secara resmi belum bisa digaji karena harus menunggu Permendagri yang mengatur tentang tunjangan-tunjangan.

Untuk diketahui, pendapatan yang diterima PPPK terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Komponennya sama persis dengan PNS.

Gaji pokok ditanggung negara, sedangkan tunjangan lewat APBD bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Sejumlah Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Honorer K2 belum mendapatkan gaji untuk periode bulan Januari.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News