PBNU Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Nodai Amanat Reformasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Usulan terkait Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat respons dari kalangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Ketua PBNU Abdullah Latopada menilai wacana tersebut sebagai upaya ahistoris dan bisa melemahkan institusi penegak hukum tersebut.
“Jangan ahistoris, Polri sudah sesuai arah jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat,” ujar Latopada tertulis, Sabtu (30/11).
Menurutnya, usulan mengembalikan Polri di bawah naungan Kemendagri hanya akan memperlemah posisi institusi tersebut.
“Amanat reformasi jelas, TNI/Polri telah dipisahkan. Kalau sekarang kemudian diusulkan di bawah Mendagri artinya malah menodai amanat reformasi,” kata dia.
Latopada juga menilai tuduhan PDIP yang menyebutkan bahwa Polri digunakan untuk kepentingan politik juga sulit dibuktikan.
“Ini beda masalah. Jangan kemudian alasan politik dijadikan dasar untuk mengerdilkan peran polisi,” ucapnya.
Sebelumnya, PDIP mengusulkan agar Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Usulan itu muncul setelah hasil Pilkada Serentak 2024, di mana PDIP merasa kekalahan mereka disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian.
PBNU menyebut usulan Polri di bawah TNI atau Keemndagri bisa berpotensi melemahkan institusi tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News