Tes Usap PCR Bagi Pekerja yang Masuk Surabaya Memberatkan, Alasannya..

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai tes usap PCR bagi pekerja yang akan masuk Kota Surabaya memberatkan karena menjadi beban bagi karyawan serta pengusaha.
Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi sebelumnya mengeluarkan SE Nomor 443/6744/436.8.4/2021 pada tanggal 18 Juni 2021 tentang antisipasi penyebaran COVID-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk Kota Surabaya.
Dalam SE tersebut, ditentukan bahwa industri diimbau meminta hasil tes usap PCR karyawan atau pegawai 3x24 jam yang masuk ke Kota Pahlawan.
"Bisa dihitung umpamanya tidak ada fasilitas tes usap gratis dari pemerintah. Satu orang perlu biaya sekitar Rp 1 juta untuk masuk Surabaya," kata Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Sabtu (19/6).
Menurut dia, kewajiban itu juga bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha. Sebab selama ini, kalangan pelaku usaha telah banyak merugi akibat COVID-19.
Bisa dilihat, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya.
Baca Juga:
Andi meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berlaku bijak. Salah satunya, penerapan penyekatan di akses masuk seperti yang terjadi di Suramadu, sehingga efektif dalam menekan penyebaran COVID-19. (antara/mcr13/jpnn)
Kadin Jawa Timur menilai tes usap PCR bagi pekerja yang akan masuk Kota Surabaya memberatkan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News