Anggota DPRD Surabaya Kini Wajib Tes Usap Setiap Kali Rapat

Jumat, 18 Juni 2021 – 07:30 WIB
Anggota DPRD Surabaya Kini Wajib Tes Usap Setiap Kali Rapat - JPNN.com Jatim
Gedung baru DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso, Kota Surabaya. (ANTARA/HO)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya, kini diwajibkan menjalani tes usap setiap kali melakukan rapat.

Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya kembali sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya yang positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

Adapun aturan tes usap anggota DPRD Kota Surabaya sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Anggota DPRD diarahkan untuk mengikuti kegiatan rapat secara daring jika tidak dapat menunjukkan hasil tes usap," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Kamis (17/6).

Ketatnya peraturan tes usap kepada anggota DPRD Surabaya merupakan keseriusan untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.

"Tenaga kesehatan bakal turun tangan apabila ada anggota DPRD Surabaya yang ketahuan positif Covid-19," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono mengatakan, pengetatan peraturan itu dimaksudkan agar kegiatan pelayanan bagi para anggota dewan bisa tetap berjalan.

Dia juga menjelaskan, khusus untuk warga yang punya keperluan di gedung DPRD Surabaya diminta menyertakan surat hasil tes negatif Covid-19.

Anggota DPRD Kota Surabaya, kini diwajibkan menjalani tes usap setiap kali melakukan rapat demi menghindari penularan Covid-19.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News