Anggota DPRD Surabaya Kini Wajib Tes Usap Setiap Kali Rapat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya, kini diwajibkan menjalani tes usap setiap kali melakukan rapat.
Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya kembali sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya yang positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Adapun aturan tes usap anggota DPRD Kota Surabaya sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Anggota DPRD diarahkan untuk mengikuti kegiatan rapat secara daring jika tidak dapat menunjukkan hasil tes usap," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Kamis (17/6).
Ketatnya peraturan tes usap kepada anggota DPRD Surabaya merupakan keseriusan untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
"Tenaga kesehatan bakal turun tangan apabila ada anggota DPRD Surabaya yang ketahuan positif Covid-19," katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono mengatakan, pengetatan peraturan itu dimaksudkan agar kegiatan pelayanan bagi para anggota dewan bisa tetap berjalan.
Dia juga menjelaskan, khusus untuk warga yang punya keperluan di gedung DPRD Surabaya diminta menyertakan surat hasil tes negatif Covid-19.
Anggota DPRD Kota Surabaya, kini diwajibkan menjalani tes usap setiap kali melakukan rapat demi menghindari penularan Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News