Tolak JHT Cair Umur 56 Tahun, Serikat Pekerja Jatim: Bukannya Meringankan, Malah Membebani

Selasa, 15 Februari 2022 – 08:38 WIB
Tolak JHT Cair Umur 56 Tahun, Serikat Pekerja Jatim: Bukannya Meringankan, Malah Membebani - JPNN.com Jatim
Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) . Foto Ricardo/jpnn.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur.

Penolakan itu disampaikan oleh Sekjen FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat. Pihaknya berencana melakukan aksi secara serentak menolak kebijakan JHT cair umur 56 tahun.

“Kami dengan tegas menolak kebijakan baru tersebut. Aksi demonstrasi rencananya akan diputuskan di Kantor Gubernur Jatim, DPRD Jatim, dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim dengan estimasi seribu orang,” kata Nuruddin, Senin (14/2).

Nuruddin mengatakan bagi pihaknya, peraturan itu sangat memberatkan pekerja yang menjadi korban PHK karena biasanya JHT dimanfaatkan untuk modal tambahan usaha. Namun, aksesnya saat ini menjadi sulit.

“Selama ini, selain pesangon, sumber uang yang dapat meringankan beban buruh pekerja korban PHK adalah hasil klaim saldo JHT yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha,” ujarnya.

Temuan lain, berupa pekerja yang ter-PHK tidak mendapatkan pesangon, seperti buruh kontrak dan outsourcing. Apabila mendapat pesangon, besarannya yang dikantongi berdasarkan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja tereduksi sampai 50 persen.

Kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 bahkan menyebabkan banyak pekerja yang terdampak karena perusahaan melakukan efisiensi pengeluaran. JHT seharusnya bisa membantu perekonomian pekerja terkena PHK.

“Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 berpotensi melanggar PP 60/2015 Penyelenggaraan Program JHT. Dalam PP itu, yang dimaksud usia pensiun adalah berhenti bekerja, bukan angka usia.

Dinilai malah membebani pekerja yang terkena PHK, Serikat Pekerja di Jatim dengan tegas menolak JHT cari umur 56 tahun.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News