Dinsos Jatim Sebut Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan Karena Tidak Adanya Regulasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jatim, M Alwi mengungkapkan penyebab penonaktifan 622.986 ribu peserta BPJS Kesehatan dari kalangan warga miskin.
"Iuran itu sebelumnya dibiayai oleh APBD Jatim. Saat ini, tidak dibiayai karena berkaitan dengan regulasi yang tidak memungkinkan pemprov melakukan pembiayaan," tuturnya, Rabu (19/1).
Dia menjelaskan data tersebut dialihkan pembiayaan yang disiapkan oleh kabupaten kota. Menurutnya, ini persoalan terkait dengan waktu di saat APBD sudah diatur.
"Bagaimana kami mencari sela. Ketika orang yang tadinya sebagai peserta, di saat sakit bisa segera ditangani. Itu yang sedang kami coba rumuskan solusinya," ucapnya.
Mengenai solusi jangka pendek, Alwi mengaku akan terus mencari jalan keluar bersama pihak terkait mengingat Rabu (19/1) ini akan digelar rapat bersama terkait dengan permasalahan tersebut.
"Format jangka pendek akan kami cari. Hari ini, jam satu siang rapat terkait dengan itu. Mudah-mudahan ada solusi," ucapnya.
Dengan begitu, lanjut Alwi, warga miskin yang sakit tetap bisa terlayani dengan BPJS.
Adapun, lanjut dia, ada sembilan kabupaten/kota yang merupakan daerah mampu membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan. Sebagian peserta pun bisa dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (mcr23/jpnn)
Kepala Dinsos Jatim, M Alwi angkat bicara soal penyebab penonaktifan ratusan ribu peserta BPJS kesehatan warga miskin.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News