Gubernur Khofifah Beberkan Ketentuan SMA di Jatim yang Diperbolehkan PTM 100 Persen

Selasa, 04 Januari 2022 – 17:40 WIB
Gubernur Khofifah Beberkan Ketentuan SMA di Jatim yang Diperbolehkan PTM 100 Persen - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim saat meninjau PTM terbatas di SMK 1 Cerme Gresik, Selasa (4/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sudah diperbolehkan untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada sejumlah ketentuan pelaksanaan bagi daerah PPKM level 1 dan 2

Kategori satu, yaitu capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan guru dan tenaga kependidikan (GTK) di atas 80 persen serta lansia 50 persen. 

“Peserta didik bisa masuk setiap hari, diikuti 100 persen jumlah siswa dari kapasitas ruang jelas. Durasi pembelajaran enam jam pelajaran per hari,” kata Khofifah, Selasa (4/1).

Kategori dua, dengan capain dosis dua GTK 50-80 persen dan lansia di atas 40-50 persen, peserta didik masuk secara bergantian (sif). Kapasitas siswa 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan durasi pembelajaran enam pelajaran.

Kategori ketiga, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan lansia di bawah 40 persen, peserta didik juga masuk bergantian dan kapasitasnya 50 persen.

“Untuk kategori tiga, durasi pembelajarannya dikurangi menjadi empat jam pelajaran per harinya,” jelasnya.

Nah, untuk daerah PPKM level 3, capaian vaksinasi dosis dua GTK minimal 40 persen dan lansia minimal sepuluh persen. Peserta didik masuk setiap hari secara bergantian.

Ada beberapa ketentuan SMA/SMK di Jatim yang bisa melaksanakan PTM 100 persen
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News