Gubernur Khofifah Beberkan Ketentuan SMA di Jatim yang Diperbolehkan PTM 100 Persen
Kapasitas siswa dianjurkan 50 persen dan lama pembelajaran empat jam pelajaran setiap harinya.
Selanjutnya, capaian vaksinasi dosis dua GTK di bawah 40 persen dan lansia di bawah sepuluh persen maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
“Dengan mengacu hal itu, PTM terbatas akan kami atur kembali,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mengungkapkan ada 24 kabupaten/kota masuk setiap hari jumlah peserta didik 100 persen dan pembelajaran enam jam pelajaran dengan istirahat 15 menit.
Ke-24 daerah itu, yakni Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Probolinggo. Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Jombang, Malang, Gresik, Magetan, Pacitan, Banyuwangi, Trenggalek, Madiun, Bojonegoro, Tulungagung, dan Kediri.
Selanjutnya ada delapan kabupaten/kota di Jatim yang siswanya masuk setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan pembelajaran empat jam pelajaran per hari.
Delapan wilayah itu ialah Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Jember, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.
Kemudian, enam kabupaten dengan peserta didik 50 persen dan jam belajar enam jam pelajaran per hari dengan waktu istirahat 15 menit, yakni Tuban, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, Nganjuk, dan Lumajang.
Ada beberapa ketentuan SMA/SMK di Jatim yang bisa melaksanakan PTM 100 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News