PTM SMA/SMK dan SLB di Jatim Sudah Bisa 100 Persen, Ada Ketentuan Kapasitas Siswa

Selasa, 04 Januari 2022 – 15:39 WIB
PTM SMA/SMK dan SLB di Jatim Sudah Bisa 100 Persen, Ada Ketentuan Kapasitas Siswa - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kadindik Jatim Wahid Wahyuhadi saat meninjau PTM terbatas di SMK 1 Cerme, Selasa (4/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, GRESIK - Semua satuan pendidikan di level satu hingga tiga mulai Januari 2022 diwajibkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi yang memenuhi kriteria.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM Terbatas dalam situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan SKB 4 Menteri, mulai Senin (3/1), satuan pendidikan dapat menggelar PTM terbatas hingga 100 persen sesuai dengan kriteria.

Namun, kebijakan itu mengecualikan satuan pendidikan pada daerah khusus (kepulauan, pegunungan, dan pedalaman) karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbudristek 160/p/2021. 

"Alhamdulillah, mulai kemarin, 100 persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," ujar Khofifah saat meninjau PTM terbatas di SMK 1 Cerme, Gresik, Selasa (4/1). 

PTM kali ini berbeda dengan semester satu tahun ajaran 2021/2022. 

Sebelumnya, orang tua/wali murid bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh. Akan tetapi, pada semester dua ini, seluruh siswa SMA/SMK/SLB wajib mengikuti PTM .

“Jumlah kapasitas peserta didik tiap sekolah saat mengikuti PTM terbatas berbeda karena berdasarkan cakupan vaksinasi GTK (guru dan tenaga kependidikan,red) dan lansia di daerah setempat,” kata Khofifah.

PTM untuk SMA/SMK dan SLB di Jatim sudah bisa dilakukan 100 persen, tetapi ada syarat yang perlu dipenuhi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News