Bekali Aparatur Desa Soal Pengelolaan Keuangan, DPMD Jatim Lakukan Hal Ini

Selasa, 14 Desember 2021 – 15:19 WIB
Bekali Aparatur Desa Soal Pengelolaan Keuangan, DPMD Jatim Lakukan Hal Ini - JPNN.com Jatim
Pembekalan perangkat desa untuk pengelolaan keuangan dari pemerintah. Foto: Dok. DPMD Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan kepada aparatur desa sejak 8-10 Desember 2021.

Kepala DPMD Jatim, Seokaryo mengatakan dalam enam tahun terakhir, yaitu 2015-2021, pemerintah pusat telah mengalokasikan APBN sebesar Rp 400,65 triliun untuk 74.961 desa di seluruh Indonesia.

“Besaran dana desa untuk 7.724 desa di Jatim dalam kurun waktu yang sama mencapai Rp 42 triliun,” kata Soekaryo tertulis, Selasa (14/12).

Besaran tersebut di luar dari dana yang dialokasikan pada APBD kabupaten/kota melalui alokasi dana desa dan dana bantuan keuangan desa yang dialokasikan dalam APBD Jatim.

“Bimbingan itu sangat penting karena para aparatur desa mengelola dana pengembangan dengan nilai yang tak sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, keuangan desa adalah isu strategis dalam enam tahun terakhir dan kerap diangkat dalam forum pembangunan di setiap jenjang pemerintahan, mulai pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, maupun desa.

Hal itu merupakan konsekuensi dari implementasi pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Sejak 2015, alokasi dana desa yang terus naik menunjukkan begitu seriusnya negara dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan dan upaya pemberdayaan masyarakat di desa,” ucapnya.

Aparatur desa se-Jatim dibekali pengelolaan keuangan karena mengelola dana yang tak sedikit.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News