Sebelum Jadi Tersangka, Kades Kalipare Sempat Ditawari Begini oleh Bupati Malang

Senin, 06 Juni 2022 – 23:50 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Kades Kalipare Sempat Ditawari Begini oleh Bupati Malang - JPNN.com Jatim
Bupati Malang Sanusi menanggapi kasus dugaan korupsi Kades Kalipare Sutikno. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkab Malang sebenarnya menawarkan proses peringanan hukuman pidana kepada Kades Kalipare Sutikno yang kini terlilit kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

"Itu proses lama dan saya menyayangkan itu. Saya sudah sarankan (hasil korupsi) untuk dikembalikan sehingga nanti ada pertimbangan hukum untuk diringankan," ucap Bupati Malang Sanusi, Senin (6/6).

Dia menjelaskan pihaknya sudah berulang kali melakukan pengiriman surat untuk pengembalian hasil patgulipat dana desa.

Namun sampai proses hukum ini berlangsung, dana itu belum dikembalikan oleh Kades Sutikno.

Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi atas Anggaran Dana Desa (ADD) 2019 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 423 juta.

Kendati demikian, Bupati Sanusi menegaskan tidak semua kadesnya berkelakuan seperti tersangka.

"Itu adalah oknum. Di Kabupaten Malang, ada tiga ratusan lebih kades, tetapi yang ditangkap hanya satu atau dua. Hal itu kami dikembalikan kepada individunya," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi menyatakan bahwa Sutikno Kades Kalipare sebentar lagi bakal dilakukan penahanan.

Bupati Malang Sanusi sempat menawari peringanan hukuman pidana kepada Kades Kalipare yang kini menjadi tersangka korupsi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News