Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan MK, Kawal Pilihan Warga Jatim

Sabtu, 04 Januari 2025 – 20:02 WIB
Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan MK, Kawal Pilihan Warga Jatim - JPNN.com Jatim
Tim Hukum Khofifah-Emil saat mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok. Tim Hukum Khofifah-Emil.

Dia melihat gugatan Risma-Gus Hans merujuk Pasal 158 UU Pilkada yang mensyaratkan selisih suara tidak lebih dari 0,5 persen untuk mengajukan ke MK.

"Dengan selisih lebih dari 5,4 juta suara, kapasitas pemohon tidak memenuhi ambang batas untuk mengajukan gugatan, bahkan ini menjadi selisih suara terbesar dari seluruh gugatan pilkada di MK," jelasnya.

Tim Khofifah-Emil menyatakan keyakinannya terhadap integritas MK dalam menangani gugatan ini secara adil dan objektif. Dia berharap perkara ini dapat diselesaikan di tahap awal pemeriksaan.

"Kami percaya MK akan mempertimbangkan suara mayoritas masyarakat Jatim dan memutus perkara ini sesuai konstitusi. Kami siap memberikan keterangan di persidangan untuk memperkuat keputusan KPU," katanya. (mcr12/jpnn)

Selisih lebih dari 5,4 juta suara di digugat ke MK, Tim Hukum Khofifah-Emil siap mengawal pilihan warga Jatim.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News