Golkar Surabaya Usulkan Pemkot Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Narkotika

Selasa, 07 Januari 2025 – 20:02 WIB
Golkar Surabaya Usulkan Pemkot Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Narkotika - JPNN.com Jatim
Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Partai Golkar mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mendirikan fasilitas rehabilitasi khusus korban narkotika.

Warga Surabaya yang terjerumus mengkonsumsi obat terlarang bisa melakukan rehabilitasi di tempat tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan usulan itu mengacu data dari BNN Surabaya yang menyebutkan ada 24 kelurahan yang dianggap sebagai zona merah sehingga potensi korban penyalahgunaan narkotika pun bisa dipastikan masih ada.

“Karena itu langkah preventif harus digalakkan. Kemudian ada fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh,” kata Toni, Selasa (7/1).

Menurutnya, rumah rehabilitasi untuk pecandu dinilai sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda yang sudah terlanjur terpapar bahaya narkoba.

"Sampai hari ini formula medis yang paling memungkinkan agar memutus ketergantungan terhadap narkotika melalui proses rehab,” katanya.

Usulan pendirian fasilitas rehabilitasi narkotika itu juga telah didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Produk hukum tersebut mengatur tentang tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan P4GNPN, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi, Tim Terpadu P4GNPN daerah, kerjasama, partisipasi masyarakat, pembinaan hingga pengawasan.

Partai Golkar Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mendirikan fasilitas rehabilitasi khusus korban narkotika
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News