Bawaslu Situbondo Periksa Puluhan PPK & PPS Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jumat, 03 Januari 2025 – 12:56 WIB
Bawaslu Situbondo Periksa Puluhan PPK & PPS Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik - JPNN.com Jatim
Foto arsip--Komisioner Bawaslu Situbondo Fitriyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Novi Husdinariyanto (Situbondo)

KPU Kabupaten Situbondo telah memproses sejumlah penyelenggara ad hoc yang diduga melanggar kode etik hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Situbondo Agita Primasanti juga menyesalkan tindakan sejumlah anggota PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menghadiri acara bersama calon bupati terpilih.

"Mereka masih berstatus sebagai penyelenggara pemilu dan menerima honor hingga Januari 2025. Jadi, saat ini masih berstatus sebagai penyelenggara pemilu," ucapnya.

Dia juga menyayangkan sejumlah anggota PPK dan PPS yang hadir langsung saat acara bersama dengan calon bupati terpilih, apalagi dokumentasi berupa foto kegiatan mereka tersebar di media sosial.

"Yang kelihatan atau tampak ada sekitar 30 orang PPK dan PPS, yang tidak kelihatan bisa jadi lebih banyak," kata Agita. (antara/mcr12/jpnn)

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk saksi-saksi dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News