KPU Jatim Tunda Rekapitulasi untuk Kota Surabaya Gegara Sinkorinisasi Data
Senin, 09 Desember 2024 – 14:36 WIB
![KPU Jatim Tunda Rekapitulasi untuk Kota Surabaya Gegara Sinkorinisasi Data - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/12/09/maskot-pilkada-jatim-2024-si-jali-terpampang-di-lantai-3-ged-9kpo.jpg)
Maskot Pilkada Jatim 2024 Si Jali terpampang di lantai 3 Gedung Double Tree Surabaya, tempat pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum setempat, Minggu (3/12). ANTARA/Hanif Nashrullah
Namun, dengan adanya kendala ini, proses diperkirakan baru akan rampung pada Senin (9/12), sesuai dengan tenggat waktu yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, Pihaknya baru akan menetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon. Pihak-pihak yang merasa keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi akan diberikan waktu untuk mengajukan permohonan.
“Barulah setelah itu, kami akan menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada Jatim 2024,” pungkas Aang. (mcr12/jpnn)
KPU Jatim menunda proses rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk wilayah Surabaya atas permintaan Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News