KPU Jatim Tunda Rekapitulasi untuk Kota Surabaya Gegara Sinkorinisasi Data

Senin, 09 Desember 2024 – 14:36 WIB
KPU Jatim Tunda Rekapitulasi untuk Kota Surabaya Gegara Sinkorinisasi Data - JPNN.com Jatim
Maskot Pilkada Jatim 2024 Si Jali terpampang di lantai 3 Gedung Double Tree Surabaya, tempat pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum setempat, Minggu (3/12). ANTARA/Hanif Nashrullah

Namun, dengan adanya kendala ini, proses diperkirakan baru akan rampung pada Senin (9/12), sesuai dengan tenggat waktu yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, Pihaknya baru akan menetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon. Pihak-pihak yang merasa keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi akan diberikan waktu untuk mengajukan permohonan. 

“Barulah setelah itu, kami akan menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada Jatim 2024,” pungkas Aang. (mcr12/jpnn)

KPU Jatim menunda proses rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk wilayah Surabaya atas permintaan Bawaslu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News