Debat Ketiga Pilkada Situbondo Batal, Salah Satu Paslon Diduga Jadi Pemicu
Pada pukul 14.50 WIB, tim paslon Karna-Khoirani tiba di lokasi dan langsung melakukan protes. Mereka menuduh paslon 01 membawa pendukung dalam jumlah besar untuk intimidasi. Namun, aparat kepolisian memastikan tuduhan tersebut tidak berdasar.
Debat pun diputuskan untuk dibatalkan pada pukul 17.00 WIB. KPU memutuskan membatalkan debat setelah musyawarah dengan Bawaslu dan kedua paslon. Keputusan ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Debat Pilkada Situbondo bukan pertama kalinya diwarnai kericuhan. Pada debat sebelumnya, pendukung paslon 02 sempat membuat kegaduhan ketika paslon 01 mengkritik status hukum Karna.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus Karna Suswandi akan terus berjalan meski dia tetap maju sebagai calon bupati. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah hukum terhadap Karna sesuai prosedur.
“Kami akan tetap melanjutkan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa terpengaruh dinamika politik Pilkada,” ujar Tessa. (mcr12/jpnn)
Debat ketiga Pilkada Situbondo batal dilaksanakan akibat salah satu paslon diduga melakukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News