Bawaslu Jember Temukan Pelanggaran Ketidaknetralan Kepala Desa

Rabu, 13 November 2024 – 17:31 WIB
Bawaslu Jember Temukan Pelanggaran Ketidaknetralan Kepala Desa - JPNN.com Jatim
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia (ANTARA/Zumrotun Solichah)

"Laporan/temuan dugaan pelanggaran yang masuk di Bawaslu Jember untuk terlapor paling banyak yakni kepala desa sebanyak tujuh laporan, ASN sebanyak empat laporan, penyelenggara sebanyak empat laporan, kemudian enam laporan baik dari pasangan calon no urut 1 dan 2," ujarnya.

Bawaslu Jember tetap berkomitmen dan tegas dalam menangani, mengkaji, dan memutuskan semua laporan atau temuan dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024. (antara/mcr12/jpnn)

Kepala Desa di Jember terbukti melakukan tindakan tidak netral dalam kampanye Pilkada Serentak 2024.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News