5 Perangkat Desa di Ponorogo Ditahan Atas Pungli PTSL, 1 di Antaranya Tahanan Kota

Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:08 WIB
5 Perangkat Desa di Ponorogo Ditahan Atas Pungli PTSL, 1 di Antaranya Tahanan Kota - JPNN.com Jatim
Jaksa menunjukkan lima oknum perangkat desa diduga terlibat kasus pungli PTSL di Ponorogo. ANTARA/HO-Prastyo

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejari Ponorogo menahan lima oknum perangkat Desa Sawoo atas dugaan pungutan liar dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau pungli PTSL periode 2021-2022.

"Kami sudah terlebih dulu menahan Kepala Desa Sawoo berinisial SRN dan sekarang giliran empat perangkat kepala dusun di Desa Sawoo berinisial DJS, MU, FSA, dan DMR, kami tahan di rutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Yan Ardinata, Selasa (29/10).

Tersangka lain, PWD, berstatus tahanan kota karena alasan kesehatan.

"Kami menetapkan PWD sebagai tahanan kota karena kondisi kesehatannya menurun dan dalam pengawasan dokter spesialis," kata dia.

Kejaksaan akan menahan kelima tersangka selama 20 hari untuk melengkapi berkas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Kasus ini kini telah menahan total delapan orang, yakni satu kepala desa dan tujuh perangkat," ujarnya.

Yan menjelaskan para tersangka diduga memiliki peran yang sama dengan SRN, yaitu menggerakkan perangkat desa dan meminta warga membayar sejumlah uang untuk program PTSL, meskipun pada tahun 2021-2022 Desa Sawoo belum memiliki program tersebut.

"Mereka mendorong warga untuk membayar sejumlah uang dengan dalih program PTSL," ucapnya.

Lima perangkat desa Sawoo Ponorogo resmi ditahan Kejari atas perkara pungli PTSL.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News