Pelaksanaan Kampanye di Kampus Diperbolehkan, Asalkan Begini
Kamis, 19 September 2024 – 21:30 WIB
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Subairi menambahkan pihaknya juga masih menunggu PKPU turunan dari KPU RI soal aturan kampanye di kampus.
"Apakah boleh memasang bendera parpol, gambar pasangan calon, kami menunggu itu (PKPU). Tergantung kampus, selama mengizinkan dan tidak menabrak regulasi kami kembalikan ke masing-masing kampus dan paslon," ucap Subairi. (mcr23/jpnn)
Bawaslu Surabaya tunggu PKPU terkait dibolehkannya melakukan kampanye di kampus.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News