Usai Digeledah KPK, Anggota DPRD Jatim Terpilih Mahhud Putuskan Mengundurkan Diri

Sabtu, 13 Juli 2024 – 20:35 WIB
Usai Digeledah KPK, Anggota DPRD Jatim Terpilih Mahhud Putuskan Mengundurkan Diri - JPNN.com Jatim
Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan Mahhud memilih mundur dari jabatannya dan bakal calon Bupati Bangkalan setelah rumahnya digeledah KPK. Foto: source JPNN

"Keputusan akhir tentunya nanti akan diumumkan langsung oleh partai kami dan partai-partai yang akan mengusung kami," ucapnya.

Tak hanya mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan, dia juga menyatakan mundur sebagai calon anggota DPRD Jatim terpilih. Dia merupakan calon anggota DPRD Jatim terpilih pada periode 2024-2029.

"Saya ini terpilih kembali menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029. Itu sudah kami sampaikan kepada partai, saya juga ingin mengundurkan diri dari sebagai anggota terpilih DPRD Jatim," ujarnya.

Mahhud menuturkan keputusannya itu datang dari hati. Dirinya tak ingin permasalahan yang dihadapi itu dapat mencoreng nama institusi DPRD Jatim.

"Itu juga kami putuskan dengan hati terdalam saya juga tidak ingin mencoreng institusi kami lembaga DPRD di Jatim," kata dia.

Mahhud pun memohon doa kepada masyarakat agar dirinya bisa menjalani permasalahan tersebut.

“Saya yakin apa yang diberikan kepada kami, cobaan yang diberikan dari Allah itu sudah diukur kemampuan saya sebagai manusia," pungkas Mahhud. (mcr23/jpnn)

Anggota DPRD Jatim Terpilih Mahhud mengundurkan diri dari jabatannya setelah rumahnya di Bangkalan digeledah KPK.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News