PSU di Magetan Digelar 22 Maret, KPU Siapkan Anggaran Rp403 Juta

Selasa, 11 Maret 2025 – 18:00 WIB
PSU di Magetan Digelar 22 Maret, KPU Siapkan Anggaran Rp403 Juta - JPNN.com Jatim
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Adapun TPS yang akan melaksanakan PSU antara lain TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide memastikan PSU akan berlangsung pada Sabtu (22/3) sesuai dengan batas waktu 30 hari sejak putusan Mahkamah Konstitusi diumumkan.

"Kami telah menyusun anggaran sebesar Rp403 juta untuk seluruh kebutuhan PSU," ujar Noviano setelah melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain melantik 28 anggota KPPS, Noviano juga mengungkapkan pihaknya telah mengevaluasi serta menetapkan Badan Ad Hoc yang akan bertugas dalam penyelenggaraan PSU.

Dari segi logistik, KPU telah menyiapkan 2.000 surat suara khusus PSU, yang telah melewati proses penyortiran dan pelipatan.

"Ada kekurangan sekitar 15 surat suara. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di empat TPS tersebut mencapai 2.117 orang, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan," jelas Noviano.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, KPU Kabupaten Magetan akan segera mencetak tambahan surat suara. Proses administrasi pengadaan pencetakan telah rampung pada pekan lalu.

KPU Magetan siapkan anggaran Rp403 juta untuk PSU di empat kecamatan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News