Usai Digeledah KPK, Anggota DPRD Jatim Terpilih Mahhud Putuskan Mengundurkan Diri

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan Mahhud memilih mundur dari jabatannya dan bakal calon Bupati Bangkalan.
Keputusan itu dipilih Mahhud setelah rumahnya di Bangkalan menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/7).
Penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Mahhud selama ini masuk dalam bursa calon Bupati Bangkalan. Dia telah mendaftar lewat partainya, PDIP.
"Saya menyatakan untuk undur diri. Untuk tidak ikut serta kontestasi pilkada di Bangkalan" ujar Mahhud.
Dia mengatakan pengunduran dirinya itu lantaran tak ingin masalah yang dihadapi saat ini mencoreng nama baik Bangkalan.
"Kami tidak mau permasalahan yang kami hadapi, teman-teman tahu semua, itu ikut mencoreng nama baik Bangkalan. Sekali lagi kami tidak ingin ikut mencoreng nama Bangkalan sehingga saya memutuskan untuk tidak ikut kontestasi di Pilkada Bangklan," ungkapnya.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pengunduran diri tersebut akan disampaikan oleh partainya, PDIP dan partai lain yang telah mengusungnya.
Anggota DPRD Jatim Terpilih Mahhud mengundurkan diri dari jabatannya setelah rumahnya di Bangkalan digeledah KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News