Sidang PHPU, Bawaslu Jember Siapkan Dokumen Penting Disodorkan ke MK
jatim.jpnn.com, JEMBER - Bawaslu Jember menyiapkan sejumlah dokumen penting untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami menjadi salah satu pemberi keterangan dalam PHPU yang diajukan peserta pemilu di MK," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember Ummul Mu'minat tertulis, Senin (29/4),
Pihaknya mengaku siap menghadapi sidang PHPU tersebut. Akan tetapi, dalam sidang, posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan sehingga tidak dalam kapasitas menerima atau menolak dalil permohonan.
"Dalam persiapan itu, kami menyiapkan dokumen yang dibutuhkan mulai dari dokumen hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Jember selama Pemilu 2024," tuturnya.
Ummul menjelaskan penyiapan sejumlah dokumen yang dibutuhkan itu nantinya akan disampaikan saat pembuktian di MK karena pihak Bawaslu Jember menjadi pemberi keterangan dalam sidang tersebut.
"Kami akan melakukan drafting dulu dokumen yang sudah terkumpul dan menyampaikannya saat dibutuhkan dalam persidangan PHPU nanti," ujarnya.
Dia menuturkan PHPU tersebut berada di beberapa wilayah di kecamatan Jember sehingga nantinya untuk penyiapan datanya akan dilakukan koordinasi dengan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan.
"Kami akan koordinasikan dengan panwaslu kecamatan yang menjadi fokus pengawasan, yang dimohonkan oleh peserta Pemilu 2024," tuturnya.
Bawaslu Jember menyiapkan dokumen penting untuk sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News