Yakin MK Tolak Gugatan AMIN & Ganjar-Mahfud, Politikus Gerindra Beber Analisisnya

Minggu, 21 April 2024 – 19:45 WIB
Yakin MK Tolak Gugatan AMIN & Ganjar-Mahfud, Politikus Gerindra Beber Analisisnya - JPNN.com Jatim
Politikus dari Gerindra Supriyanto. Foto: Source for JPNN.

Supriyanto mengatakan argumentasi yang dibangun para pemohon terkesan seperti menggiring opini publik bahwa pilpres terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka tak bisa membuktikan terjadinya intervensi pemerintah untuk menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran.

"Pendaftaran Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat formil dan materiel sesuai peraturan perundangan, dan keputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023," ucapnya.

Para pemohon, lanjut dia, mendalilkan terjadi kecurangan menggunakan Sirekap. Dalil tersebut mudah dipatahkan karena keputusan KPU terkait penetapan perolehan suara dari masing-masing paslon berpedoman pada penghitungan manual dari TPS, PPK, tingkat kabupaten/kota, provinsi, PPLN, hingga tingkat pusat.

Selain itu, pemohon mempermasalahkan keberadaan penjabat kepala daerah di tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota yang disinyalir dikerahkan membantu pemenangan Prabowo-Gibran.

Fakta lapangan, kata dia, tidak ada korelasi antara Pj kepala daerah dengan hasil perolehan suara pasangan calon.

"Hal itu bisa dibuktikan di Jatim misalnya. Jatim terdiri dari 38 kabupaten/kota, terdapat 20 kepala daerah definitif, dan 18 Pj kepala daerah. Ternyata Prabowo-Gibran menang di 36 kabupaten/kota, AMIN menang di dua kabupaten, yaitu Sampang dan Pamekasan yang dijaba Pj bupati, sedangkan Ganjar-Mahfud tidak ada yang menang," jelasnya.

"Di Sumatra Barat dan Aceh, ternyata pemenangnya AMIN, padahal di dua provinsi tersebut banyak juga Pj kepala daerah. Dari fakta lapangan ini dapat disimpulkan tidak ada korelasi antara Pj kepala daerah dengan perolehan suara masing-masing paslon," imbuh dia.

Ketua DPC Gerindra Ponorogo itu menyebut para pemohon mempermasalahkan pembagian bantuan sosial menjelang pelaksanaan pemilu 2024.

Politikus Gerindra Supriyanto membeberkan hasil analisisnya bahwa MK akan menolak gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News