Internal PKB Surabaya Bongkar Aib Partai, Akui Ada Caleg Lolos Pakai Ijazah SMP

Kamis, 14 Maret 2024 – 21:02 WIB
Internal PKB Surabaya Bongkar Aib Partai, Akui Ada Caleg Lolos Pakai Ijazah SMP - JPNN.com Jatim
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz. (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Salah satu internal dari PKB Surabaya Mahfudz mengakui adanya kader dari partainya yang maju sebagai caleg di DPRD Surabaya menggunakan ijazah SMP.

Mahfudz mengaku yang dilakukan caleg tersebut tak patut dijadikan contoh. Dia memastikan hal itu baru pertama kali terjadi di partai berlambang bumi itu.

“Kader PKB memanipulasi persyaratan baru kali ini,” kata Mahfudz, Rabu (13/3).

Dirinya pun mempertanyakan apabila syarat tersebut bisa lolos sampai ke KPU, mulai dari daftar calon sementara (DCS) hingga daftar calon tetap (DCT), mengingat syarat ambang batas caleg harus berijazah SMA sederajat.

"Ya, Ning Ais itu kan menjadi anggota dewan di Surabaya, di Indonesia, bukan Singapura. Kalau di Indonesia ya harus diakui (ijazahnya) Kementerian Indonesia," ujar anggota Komisi B DPRD Surabaya itu.

Menurutnya, syarat ijazah yang dilampirkan salah satu kadernya itu hanya sertifikat yang tidak disertai penyertaan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan RI sebagai ijazah setara SMA atau Pra Sarjana.

Dia juga tak menampik tudingan Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang memperkarakan syarat kelolosan caleg berinisial ASA kepada KPU dan Bawaslu Surabaya.

"Jangan sampai ini diseret ke ranah pidana, karena KPU lembaga negara, ketika lembaga negara dibuat mainan itu, ya bagaimana," ucapnya.

Internal PKB membongkar adanya caleg dari partainya yang lolos dalam DPRD Surabaya menggunakan ijazah SMP
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News