Akses Lift Ditutup, Penghuni Apartemen Bale Hinggil Wadul ke DPRD Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi C DPRD Kota Surabaya menerima aduan puluhan masyarakat penghuni apartemen Bale Hinggil, Rabu (11/12). Mereka mengadu karena akses atau lift menuju apartemen dinonaktifkan.
Salah satu perwakilan warga Kristanto mengungkapkan alasan pengelola apartemen menonaktifkan lift karena penghuni enggan membayar service charge dengan tarif baru.
Berdasarkan perjanjian 2021, pihak pengelola tidak boleh memutus fasilitas sebelum ada kesepakatan dan musyawarah.
“Surat peringatan itu dilayangkan awal Desember dan pada akhirnya lift benar-benar dimatikan. Ini melanggar surat pernyataan bermaterai yang sebelumnya ditandatangani pengelola,” kata Kristanto.
Menanggapi aduan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menilai dalam masalah itu ada potensi terjadinya pelanggaran.
Menurutnya, sebelum Akta Jual Beli (AJB) diserahkan ke pemilik unit maka biaya fasilitas di sana ditanggung developer, termasuk lift, seharusnya tetap bisa digunakan warga.
Namun, sebelum memutuskan masalah itu, pihaknya akan lebih dulu mendengar dari sisi developer agar bisa dicari solusi yang pas atas masalah tersebut.
“Kami juga meminta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengundang secara terpisah warga dan pengembang. Agar mereka bisa hadir dan kami akan datang,” kata politikus dari PKS tersebut.
Komisi C DPRD bakal sidak apartemen Bale Hinggil yang diadukan penghuninya karena akses lift ditutup sepihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News