Viral, Perempuan di Malang Bagi-Bagi Uang Pada Masa Tenang Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 – 18:28 WIB
Viral, Perempuan di Malang Bagi-Bagi Uang Pada Masa Tenang Pemilu 2024 - JPNN.com Jatim
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang. ANTARA/Vicki Febrianto.

jatim.jpnn.com, MALANG - Bawaslu mengusut dugaan praktik politik uang di Kecamatan Gondanglegi yang videonya viral di media sosial (medsos).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Muhamad Hazairin mengatakan, pada Minggu (11/2), ada laporan praktik politik uang atas nama salah satu paslon Pemilu 2024.

"Intinya, kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang salah satu pasangan calon," kata Hazairin, Senin (12/2).

Sebagai informasi, beredar video di medsos dengan narasi seorang perempuan membagikan uang kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang saat masa tenang Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik itut, pelaku berasal dari salah satu paslon Pilpres 2024. Pembagian uang tersebut terjadi pada 11 Februari 2024 dan dilakukan oleh seorang perempuan berinisial P.

Hazairin mengungkapkan pihaknya semula mendapatkan informasi tersebut dari kepala desa setempat. Peristiwa itu pada mulanya dilaporkan oleh ketua RT ke kepala desa itu.

"Jumlah uang yang dibagikan sebanyak Rp1 juta untuk 20 orang warga yang merupakan tetangga dari perempuan tersebut. Uang sudah kami tarik kembali," ujarnya.

Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang kepada perempuan itu, disampaikan bahwa yang bersangkutan memang secara rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat setiap Jumat Legi.

Bawaslu Kabupaten Malang mengutarakan bahwa uang dari paslon capres-cawapres tersebut dibagikan kepada 20 warga setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News