Bawaslu Blitar Serahkan Kasus Perusakan APK Caleg PDIP ke Polisi

Jumat, 26 Januari 2024 – 11:06 WIB
Bawaslu Blitar Serahkan Kasus Perusakan APK Caleg PDIP ke Polisi - JPNN.com Jatim
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, di Mapolres Blitar Kota, JAwa Timur. Bawaslu melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye calon anggota DPRD Kabupaten Blitar. ANTARA/ HO-Bawaslu Blitar.

jatim.jpnn.com, BLITAR - Bawaslu Kabupaten Blitar melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) caleg dari PDIP ke Polres Blitar Kota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi terkait laporan perusakan APK itu. Setelah berkas memenuhi syarat maka akan dilimpahkan.

"Kami telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, saksi ahli, dan terlapor berinisial Y. Sesuai dengan pembahasan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Blitar, berkas dianggap lengkap dan dugaan perkara pidana pemilu layak dilanjutkan ke polisi," ujar Ida, Kamis (25/1).

Ida mengatakan laporan perusakan APK itu diadukan oleh Edy Purnomo alias Kunthing dengan korban caleg DPRD Kabupaten Blitar dari PDIP bernama Supriadi.

Lampiran masuk ke Panwaslu Kecamatan Srengat pada Jumat 29 Desember 2023. Selanjutnya karena memuat unsur pelanggaran dugaan pidana pemilu, maka kasus diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Blitar.

"Kami melalui sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, polisi, dan jaksa, melakukan penelusuran, pembahasan, serta dilanjutkan dengan klarifikasi pelapor, para saksi, dan terlapor," katanya.

Dalam kasus perusakan APK ini, terdapat lima titik perusakan APK yang berada di Kecamatan Srengat, yaitu di Kauman, Kendalrejo, Bagelenan, Togogan, dan Dermojayan.

"Dari barang bukti yang juga kami serahkan ke Polres Blitar Kota ada banner APK yang dirusak, alat untuk merusak berupa cutter dan gunting," ucapnya.

Bawaslu Kabupaten Blitar melimpahkan kasus perusakan APK ke Polres Blitar Kota untul proses lebih lanjut.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News