PAN Kota Kediri Laporkan Perusakan APK Calegnya ke Bawaslu, Rekaman CCTV Jelas
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Bawaslu Kota Kediri menerima aduan terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif dari PAN.
"Kami terima laporan adanya dugaan perusakan APK. Sekarang masih proses diterima dan kami tangani ini. Saat ini masih kajian awal," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Selasa (5/12).
Pihaknya belum bisa memutuskan apakah disengaja atau tidak laporan dugaan kampanye caleg tersebut. Bawaslu segera merapatkan aduan itu, termasuk berkoordinasi dengan lintas sektoral.
"Nanti masuknya ke Gakumdu (Sentra penegakan hukum terpadu). Masih dikaji dulu kalau tindak pidana pemilu," ujarnya.
Laporan tersebut diserahkan oleh DPD PAN Kota Kediri dan diterima oleh anggota Bawaslu Kota Kediri. Pemeriksaan dilakukan tertutup untuk mengetahui dengan pasti masalah serta aduan yang dilaporkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Kota Kediri Anton Purba mengatakan di masa kampanye Pemilu 2024 ini, tentunya adalah waktu untuk memperkenalkan calon legislatif dari partainya beserta visi misi.
Pihaknya melaporkan adanya dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan di beberapa titik wilayah Kota Kediri. Bahkan, banyak baliho calon legislatif yang sengaja dirusak.
Dirinya mengaku mempunyai rekaman perusakan itu dan melaporkan temuan ini ke Bawaslu Kota Kediri, dengan harapan ditindaklanjuti, bahkan CCTV adanya temuan perusakan juga dibawa ke Bawaslu.
Bawaslu menerima laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye atau APK milik caleg PAN Kota Kediri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News