Soal Usul Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD Sebut Tidak Mungkin Terealisasi
“Tingkat DPR saja enggak bakal selesai. Untuk mencari sepertiga yang memakzulkan, belum sidangnya, belum dilihat koalisinya lebih dari sepertiga disitu,” tandas Mahfud.
Diketahui pemakzulan Presiden Jokowi ini sebelumnya disampaikan puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai koalisi masyarakat sipil.
Mereka menemui Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/1) siang. Total ada 22 orang yang hadir menemui Mahfud. Mereka di antaranya ialah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, hingga Letjen Purn Suharto.
Mahfud saat itu menerima sejumlah keluhan, khususnya soal dugaan kecurangan pada Pemilu dan Pilpres 2024 hingga usulan pemakzulan Presiden Jokowi sebelum pemilu.
Merespons usul itu, Mahfud menegaskan pihaknya tak mau ikut campur. Menurut dia, pemakzulan presiden merupakan kewenangan DPR. (mcr23/jpnn)
Mahfud MD sebut pemakzulan Jokowi sebelum Pemilu tidak bisa terealisasi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News