Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Ganjar Tagih Kinerja Bawaslu
Satu per satu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah itu.
"Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu. Kamera lalu menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.
Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'.
Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu. "Namun itu masih dugaan, perlu bukti yang cukup," ucapnya. (antara/faz/jpnn)
Aksi bagi-bagi uang di Pamekasan yang dilakukan oleh Gus Miftah viral di media sosial. Ganjar pun ikut berkomentar sebagai berikut.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News