Polda Jatim Tangkap Bandar Narkoba di Pamekasan, 4 Desa Jadi Daerah Rawan
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Bandar narkoba di Pamekasan digerebek oleh Tim Narkoba dari Polda Jatim pada Kamis (16/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto mengatakan bandar narkoba yang ditangkap itu asal Desa Jambringin, Kecamatan Proppo. Sayangnya, pihaknya tak membeberkan identitas terkait pelaku tersebut.
"Detail identitas bandar narkoba yang ditangkap itu tidak kami kantongi karena semua personel yang terlibat dari Polda Jatim," ujar Sri.
Menurutnya, penangkapan bandar narkoba asal Pamekasan itu adalah hasil pengembangan dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Jatim selama ini.
Berdasarkan data dari Polres Pamekasan, Desa Jambringin menjadi salah satu desa di Kecamatan Proppo yang diketahui marak peredaran narkoba.
Adapun desa lainnya, yaitu Desa Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok.
Sri menjelaskan total jumlah desa yang terendus petugas rawan peredaran narkoba sebanyak 27 dari total 178 desa.
"Namun, dari 27 desa ini yang paling parah di empat desa tersebut, yakni Desa Jambringin, Campor, Panaguan, dan Pangbatok," bebernya.
Polda Jatim menangkap bandar narkoba di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News