Pengamat Beber PSI Sebagai Partai Otoriter, Jabatan Dewan Pembina Jadi Penyebab

jatim.jpnn.com, SURABAYA - PSI Surabaya membantah, jika partainya dinilai otoriter dan diktator. Hal tersebut merespons analisis dari Pengamat Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman.
Namun, Airlangga kembali membeberkan analisisnya terkait tendensi PSI sebagai partai otoriter.
"Sanggahan PSI atas pernyataan saya terkait otoritariannya serta jejak-jejak dan tendensi diktatorial di internal PSI dengan dalih berpijak pada aturan AD/ART sehingga menyimpulkan statemen saya menyesatkan," ujar Airlangga, Senin (11/9).
Airlangga menyebut PSi tidak memahami konsepsi-konsepsi dasar dalam ilmu politik yang digunakan sebagai perangkat memahami maupun berkiprah di panggung demokrasi Indonesia.
Mengutip dari anggaran dasar PSI Bab VI bahwa Dewan Pembina sebagai pemegang otoritas tertinggi partai. Kemudian pada Bab VII Pasal 16 ayat 5 secara jelas menyebut keanggotaan Dewan Pembina berkedudukan hukum tetap dan permanen seumur hidup, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal.
Kemudian pada Pasal 16 ayat (4) disebutkan Dewan Pembina dapat merangkap jabatan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Ketua Dewan Pertimbangan Nasional, Ketua Dewan Pakar Nasional dan Dewan Pimpinan Pusat.
Dewan Pembina PSI juga tertulis memiliki kewenangan untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan partai di semua jenjang struktur partai.
Adapun jabatan Ketua Dewan Pembina PSI saat ini dijabat Jeffrie Geovanie, Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie, dan Sekretaris Dewan Pembina Raja Juli Antoni.
Dewan Pembina PSI memiliki masa jabatan permanen seumur hidup. Hal tersebut dinilai sebagai hal yang otiriter.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News