Keluarga Dua Narapidana Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Bayarkan Restitusi

Rabu, 04 Oktober 2023 – 13:52 WIB
Keluarga Dua Narapidana Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Bayarkan Restitusi - JPNN.com Jatim
Jurnalis Nurhadi saat menerima secara simbolis restitusi yang diberikan oleg keluarga narapida di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dirinya berharap, tidak ada lagi kasus kekerasan kepada jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, polisi yang mengetahui undang-undang lebih paham bahwa jurnalis bekerja di bawah perlindungan undang-undang.

“Restitusi yang diberikan itu sebagai pengganti kerusakan alat kerja saya, handphone. Data-data liputan yang saya enggak bisa liputan lagi karena sudah terhapus itu dan tidak ternilai dengan uang,” tandas Nurhadi. (mcr23/jpnn)

Jurnalis Nurhadi dapat restitusi terkait kasus kekerasan yang menimpa dirinya. Berikut selengkapnya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News