Keluarga Dua Narapidana Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Bayarkan Restitusi
Rabu, 04 Oktober 2023 – 13:52 WIB
Dirinya berharap, tidak ada lagi kasus kekerasan kepada jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Menurutnya, polisi yang mengetahui undang-undang lebih paham bahwa jurnalis bekerja di bawah perlindungan undang-undang.
“Restitusi yang diberikan itu sebagai pengganti kerusakan alat kerja saya, handphone. Data-data liputan yang saya enggak bisa liputan lagi karena sudah terhapus itu dan tidak ternilai dengan uang,” tandas Nurhadi. (mcr23/jpnn)
Jurnalis Nurhadi dapat restitusi terkait kasus kekerasan yang menimpa dirinya. Berikut selengkapnya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News