Asmad Sebulan Empat Kali Colong Aki, Kini Harus Mendekam di Penjara

Rabu, 05 Mei 2021 – 16:00 WIB
Asmad Sebulan Empat Kali Colong Aki, Kini Harus Mendekam di Penjara - JPNN.com Jatim
Asmad pelaku pencurian aki kendaraan dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Genteng. Foto: Dokumentasi Polsek Genteng

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Asmad warga Sidotopo Dipo Barat, Surabaya, Jawa Timur harus berlebaran di penjara lantaran kedapatan mencuri aki pada Sabtu (24/4).

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengungkapkan awalnya mendapat banyak laporan masyarakat yang kehilangan aki kendaraannya.

Petugas kepolisian pun dikerahkan guna menyelidiki biang keladi kejadian meresahkan itu.

Saat asyik beraksi di Jalan Undaan Kulon, Asmad tertangkap basah oleh aparat yang berpatroli.

Asmad yang panik langsung menancap gas motornya hendak kabur, namun digagalkan petugas.

"Setelah tertangkap, pelaku langsung kami gelandang ke mako untuk diperiksa," kata Sutrisno, Rabu (5/5).

Pelaku biasanya menyasar aki truk atau pikap yang terparkir jauh dari jangkauan pengawasan pengemudi.

"Pelaku mencuri berbekal kunci ukuran 12," ujarnya.

Seorang pencuri aki kendaraan asal Surabaya, Asmad, diamankan polisi. Begini ceritanya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News