ART di Malang Nekat Curi Barang Mewah Majikan demi Bayar Utang Arisan Online

Rabu, 10 Februari 2021 – 11:10 WIB
ART di Malang Nekat Curi Barang Mewah Majikan demi Bayar Utang Arisan Online - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencurian. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Kepolisian Malang, Jawa Timur, menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AN (36) karena mencuri barang di rumah majikannya.

Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah majikan yang inisial HA (40) warga Perumahan Bukit Cemara Tidar, Lowokwaru, Kota Malang.

Pelaku AN melakukan aksi pencurian di rumah majikannya lantaran terlilit utang dari arisan online.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono, belum memberikan keterangan secara detail utang arisan online yang ditanggung tersangka.

AKP Hendro menjelaskan tersangka AN saat ini masih dalam penyelidikan di ruang Reskrim Polresta Malang Kota.

"Peristiwa ini terungkap saat tersangka berpamitan resign dari tempat kerjanya. Lalu majikannya curiga, karena beberapa barang berharganya ada yang hilang," ujarnya.

Kejadian pencurian itu terulang. Setelah, izin keluar dari tempat kerjanya, kata Hendro, majikan mulai menyadari bahwa beberapa barang berharganya tidak ada di rumah.

"Ketika ditanya tersangka mengaku mencuri barang berharga milik majikannya. Akhirnya, korban melaporkan ke polisi," katanya.

Dari laporan dari korban polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya.

Kepolisian Malang menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AN (36) karena mencuri barang di rumah majikannya untuk melunasi utang arisan online.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News