Oknum Pengambilan Jenazah di RSUD Probolinggo Ditangkap

Minggu, 24 Januari 2021 – 01:30 WIB
Oknum Pengambilan Jenazah di RSUD Probolinggo Ditangkap - JPNN.com Jatim
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan 12 warga Kalibuntu. Foto: ngopibareng

Termasuk satpam hingga petugas di Instalasi Rawat Darurat (IRD) tidak memberikan jawaban terkait keinginan warga.

“Warga pun kehilangan kesabaran saat mengambil paksa jenazah Bu Rodiyah,” kata Hatip.

Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, ke-12 warga itu atas kesadarannya sendiri mendatangi Mapolres untuk diperiksa.

Mereka mengakui, kekhilafannya telah menjemput paksa jenazah Covid-19, Rodiyah.

“Mereka sudah kami periksa, status mereka sebatas saksi. Namun nanti akan kami cocokkan dengan bukti-bukti yang ada. Akan diketahui siapa yang menjadi dalang di balik kejadian itu, mereka yang kelak menjadi tersangka,” kata Kapolres.

Ferdy menyebut, tindakan ratusan warga Kalibuntu mengambil paksa jenazah Covid-19 bisa dijerat pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Pelakunya terancam hukuman satu tahun penjara atau denda sebanyak Rp 100 juta,” katanya. (ngopibareng/jpnn)

Sebanyak 12 oknum terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di RSUD Waluyo Jati ditahan polisi di Mapolres Probolinggo.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News