Oknum Pengambilan Jenazah di RSUD Probolinggo Ditangkap

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Sebanyak 12 oknum terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di RSUD Waluyo Jati ditahan polisi di Mapolres Probolinggo.
Sejumlah oknum pengambilan paksa jenazah Covid-19 menjalani tes swab massal terlebih dulu di balai desa sebelum diperiksa polisi polisi.
Satu per satu warga desa pesisir itu menjalani pemeriksaan terkait penjemputan paksa jenazah positif Covid-19, Rodiyah (47) yang dilakukan pada 16 Januari 2021 lalu.
“Saya datang ke sini diperiksa terkait penjemputan jenazah Bu Rodiyah di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan,” kata Fais, warga Kalibuntu.
Dia mengaku, hanya ditanya lima pertanyaan seputar keterlibatannya saat penjemputan jenazah Covid-19 itu.
Hal senada diungkapkan Hatip, juga warga Kalibuntu yang juga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah Covid-19.
“Saat diperiksa, saya ungkapkan fakta adanya miskomunikasi antara rumah sakit dengan warga yang menjemput jenazah,” katanya.
Miskomunikasi yang dimaksud Hatip adalah saat ratusan warga hendak mengambil jenazah Rodiyah, tidak ada pihak RSUD yang menemui mereka.
Sebanyak 12 oknum terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di RSUD Waluyo Jati ditahan polisi di Mapolres Probolinggo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News