Pengacara Joddy Disediakan Negara Karena Ini

Kamis, 18 November 2021 – 18:47 WIB
Pengacara Joddy Disediakan Negara Karena Ini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sopir Vanessa Angel sekeluarga, Tubagus Joddy ditahan di Mapolres Jombang. Foto: dok.JPNN.com

Berkenaan dengan Pasal 310 ayat 4 itu menyebut bahwa Joddy diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban jiwa. Sedang, Pasal 311 ayat 5 berisi kesengajaan berkendara membahayakan orang lain. (mcr12/jpnn)

Polisi akan membantu sopir Vanessa Angel, Joddy menyediakan pengacara untuknya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News