Tukang Pasang Banner Sidoarjo Edarkan Narkoba Gunakan Kemasan Jajan & Permen

Selasa, 17 Oktober 2023 – 13:09 WIB
Tukang Pasang Banner Sidoarjo Edarkan Narkoba Gunakan Kemasan Jajan & Permen - JPNN.com Jatim
Tukang pasang banner asal Sidoarjo menjadi pengedar narkoba mengelabui petugas dengan membungkus sabu-sabu dengan kemasan jajan dan permen. Foto: Dok. Polres Jombang.

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sat Resnarkoba Polres Jombang menggagalkan peredaran 27 gram sabu-sabu dari 23 paket berisi barang haram tersebut. Pengedar narkoba tersebut bernama Samsul Arifin (31) asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Benar, pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses penyidikan," kata Komar, Selasa (17/10).

Komar menjelaskan pengungkapan kasus itu dari hasil pengembangan pelaku lain yang tertangkap sebelumnya. Pelaku yang tertangkap sebelumnya mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Samsul Arifin.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan, lalu mendapatkan informasi Samsul akan bertransaksi di wilayah Jombang," ujarnya.

Samsul digerebek saat berada di Desa Plandi, Kabupaten Jombang saat hendak melakukan transaksi narkoba.

"Pelaku kami intai kemudian menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang. Sekitar pukul 17.30 WIB anggota melakukan penyergapan," jelasnya.

Petugas kemudian menggeledah tubuh dan barang bawaan Samsul dan ditemukan 23 paket sabu-sabu yang siap dijual kepada pelanggannya.

Polres Jombang menangkap seorang tukang pasang banner yang mengedarkan narkoba menggunakan bungkusan kemasan jajan dan permen.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News