106 Pemuda di Jombang Terjaring Razia, Mewek Saat Meminta Maaf Kepada Orang Tua
jatim.jpnn.com, JOMBANG - Polres Jombang menangkap 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas antigangster saat patroli gabungan pada Sabtu (28/10).
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger mengatakan patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah.
"Petugas menangkap sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Antigangster Jombang dan Petani sebanyak 106 orang," kata Yuger, Senin (30/10).
Ratusan pemuda itu kemudian diserahkan kepada orang tua didampingi perangkat desa masing-masing.
"Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa KTP atau kartu pelajar bagi yang masih sekolah," ujarnya.
Pada Minggu (29/10) sekitar pukul 09.00 WIB, para pemuda itu diarahkan untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing. Tak sedikit dari mereka yang menangis saat melakukan hal tersebut.
"Kemarin pagi mereka kami pertemukan keluarganya untuk memohon maaf kepada orang tua dengan cara sungkem dan dilanjutkan pemulangan," tuturnya.
Petugas juga menyita 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.
Sebanyak 106 pemuda di Jombang terjaring razia patroli gabungan akibat perbuatan mereka yang meresahkan warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News