Rumah di Lakarsantri Surabaya Digerebek, Penghuni Pasrah dan Tak Berkutik

Selasa, 16 November 2021 – 17:12 WIB
Rumah di Lakarsantri Surabaya Digerebek, Penghuni Pasrah dan Tak Berkutik - JPNN.com Jatim
EW beserta barang bukti saat diamankan di Maporles Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah di Jalan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya digerebek Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan adanya aktivitas penggunaan narkoba, Selasa (9/11) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Iptu Hendro mengatakan pengungkapan kasus itu hasil dari pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika.

Pihaknya mendapat informasi adanya seseorang yang biasa mengonsumsi sabu-sabu di rumah.

"Informasi itu kami tindaklanjuti dengan bergerak menuju ke lokasi melakukan penggerebekan," kata Hendro, Selasa (16/11).

Setibanya di lokasi, pihaknya langsung menangkap EW (27) yang sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Pelaku tak berkutik karena barang bukti berada di depan mata aparat kepolisian. Dia panik dan hanya bisa pasrah.

Petugas melanjutkan penggeledahan ditemukan 0,28 gram sabu-sabu di dalam bungkus rokok, pipet kaca, dan alat isap yang terbuat dari botol plastik.

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang menjual sabu-sabu kepada pelaku," ujar dia.

EW hanya bisa pasrah ketika rumahnya didatangi polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News