Jadi Saksi di Persidangan, Tukang Becak: Bupati Nganjuk Sering Beri Bantuan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ada yang menarik dalam sidang lanjutan perkara jual beli jabatan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (15/11).
Sejumlah tukang becak didatangkan untuk menjadi saksi dalam persidangan kali itu.
Salah satunya Sukarsi, tukang becak yang biasa mangkal di depan Pasar Nganjuk itu blak-blakan soal sosok Novi saat masih selama menjadi bupati.
"Beliau orangnya baik dan sering memberi bantuan kepada kami," katan dia di hadapan majelis hakim yang dipimpin I Ketut Suarta.
Senada, tukang becak lainnya, Sarmidi menceritakan menurutnya rekan-rekan sesama tukang becak di Nganjuk, mereka kerap mendapatkan bantuan berupa beras lima kilogram hampir setiap bulan, atau paling minimal setahun sekali.
"Kami selalu mendapatkan bantuan dari beliau. Itu sudah berlangsung sekitar delapan tahun terakhir," ujar dia.
Selain tukang becak, persidangan tersebut juga menghadirkan Staf Penyaluran Zakat PT Tunas Jaya Abadi Group, Yoyok Yuono sebagai saksi.
Yoyok mengaku sering diberi tugas untuk menyalurkan zakat dari perusahaan milik keluarga Novi Rahman Hidayat.
Dia mengungkapkan lini usaha milik keluarga Novi cukup banyak, mulai dari bidang usaha SPBU, simpan pinjam, perkebunan, koperasi, peternakan sapi, dan lain sebagainya.
Sejumlah tukang becak tampak dalam persidangan perkara jual beli jabatan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat di Tipikor Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News