Investigasi LAMRI Surabaya, Ungkap Predator Seksual Beraksi Sejak 2014 dengan 5 Korban
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Organisasi Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya mengungkap sebuah dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang aktivis pergerakan mahasiswa bernama Appridzani Syahfrullah.
Korbannya disebut mencapai lima orang dan diperkirakan akan terus bertambah.
Appridzani merupakan mahasiswa lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan pascasarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Selain itu menjadi kontributor di beberapa media nasional.
Baca Juga:
Dalam keterangan tertulisnya LAMRI Surabaya telah memecat Appridzani sebagai anggota sejak 2 Maret 2018.
Surat itu kembali dipublikasikan setelah muncul dugaan bahwa Appridzani melakukan pencemaran nama baik, menyebarkan isu palsu, dan melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis.
LAMRI menilai Appridzani menyebarkan isu tak benar terkait pemecatannya dari organisasi. Dia mengaku bahwa pemecatan itu dilakukan karena sikap organisasi yang tidak menghendaki ada relasi romantis atau hubungan seksual antaranggota atas dasar suka sama suka.
Hal itu tidak dibenarkan dan LAMRI memiliki sejumlah bukti keterangan saksi bahwa Appridzani memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual tanpa consent.
"Isu itu menjadi bola liar yang mencemarkan nama baik organisasi dan juga melukai perasaan korban," tulis rilis LAMRI.
LAMRI Surabaya merilis hasil investigasi predator seksual yang sudah beraksi sejak 2014.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News