Anda Mungkin Kaget Isi Paket yang Diantarkan Kuli Bangunan di Sidoarjo Ini

Minggu, 17 Oktober 2021 – 08:39 WIB
Anda Mungkin Kaget Isi Paket yang Diantarkan Kuli Bangunan di Sidoarjo Ini - JPNN.com Jatim
Petugas Satnarkoba Polres Pasuruan menunjukkan barang bukti sabu-sabu dengan total berat 2,07 kilogram. Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Petugas Satnarkoba Polres Pasuruan mengamankan dua orang tersangka pelaku pengedaran narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (8/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah konter ponsel kabupaten setempat.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengungkapkan dua tersangka itu masing-masing berinisial K (35) warga Nogosari, Kecamatan Pandaan dan HP (30) asal Taman, Sidoarjo.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dengan total berat 2,07 kilogram atau senilai Rp 4 miliar.

Sabu-sabu itu dikemas dalam dua kantong plastik, masing-masing dengan berat kotor 2.073 gram dan 1,88 gram. Dia menduga kuat barang haram itu diimpor dari Myanmar. Namun, polisi masih akan melakukan pendalaman.

“Penangkapan itu adalah hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah tertangkap sebelumnya, sehingga tim buser Satnarkoba Polres Pasuruan dapat menangkap kedua tersangka beserta barang bukti,” kata AKBP Erick, mengutip laman Polda Jatim, Minggu (17/10).

Keduanya diamankan di tempat terpisah. Awalnya penyidik menciduk tersangka K diciduk di sebuah toko ponsel di Pandaan. Pria yang bekerja sebagai sopir itu mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya di Sidoarjo.

Berdasarkan keterangan itu, anggota Sat Narkoba langsung berangkat ke Sidoarjo. HP yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu pun diamankan di dekat rumahnya ketika sedang melakukan transaksi.

“Saat itu, tersangka HP sedang melempar dua dua kg sabu-sabu,” ujar dia.

Petugas Satnarkoba Polres Pasuruan mengamankan dua tersangka pelaku pengedaran sabu-sabu yang diduga asal Myanmar
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News