Berutang Rp 4 Juta Untuk Modal Usaha, Pemuda Surabaya Ini Berakhir Dibui

Kamis, 14 Oktober 2021 – 18:30 WIB
Berutang Rp 4 Juta Untuk Modal Usaha, Pemuda Surabaya Ini Berakhir Dibui - JPNN.com Jatim
FR nekat utang Rp 4 juta demi membeli sabu-sabu dari seseorang yang biasa dipanggil Mbah. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemuda berinisial FR, warga Simokalangan, Surabaya harus berakhir mendekam di penjara lantaran usahanya diduga menyalahi aturan.

Pria 24 tahun tersebut diduga memperniagakan narkoba jenis sabu-sabu untuk mendapatkan untung cepat dan banyak.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan FR sudah mengedarkan sabu-sabu semenjak berkenalan dengan seseorang yang akrab disapa 'Mbah'.

"Pelaku diiming-imingi disuplai puluhan gram sabu-sabu setiap minggunya," kata Daniel, Kamis (14/10).

Demi melakoni bisnis haram dan terlarang tersebut, FR bahkan sempat meminjam uang Rp 4 juta untuk membeli empat gram sabu-sabu dari Mbah.

"Sabu-sabu yang dibeli pelaku lantas diecer, lalu dijual kembali dengan laba Rp 50 ribu per paketnya," ujar dia.

Penangkapan FR setelah polisi melakukan penyelidikan undercover pada Kamis (7/10) malam. Tersangka diringkus saat hendak mengantar paket sabu-sabu kepada pembeli.

"Kami ikuti pelaku menuju rumahnya. Di sana, petugas menemukan cukup banyak barang bukti narkoba," tutur Kompol Daniel.

Pemuda berinisial FR, warga Simokalangan, Surabaya harus berakhir mendekam di penjara lantaran usahanya diduga menyalahi aturan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News